3 Januari 2018 21:23
Evaluasi Pengadaan
Barang/Jasa
Oleh
Ir. Ikak G. Patriastomo, MSP
Deputi Hukum dan
Penyelesaian Sanggah, LKPP
Kondisi PBJP
•
Gagal
lelang
•
Kualitas
hasil kurang baik
•
Hasil
pengadaan tidak sesuai kebutuhan/tidak dimanfaatkan
•
Kemahalan
(harga > nilai/kegunaan)
•
Keterlambatan/tidak
selesai/putus kontrak
•
Kasus
hukum
Realisasi
e-Procurement
Kabupaten/Kota
Status 30 Sept 2013 (Nilai
Dalam Miliar Rupiah)
HAMBATAN DAN KENDALA
PELAKSANAAN PBJ DAN PERAN LKPP
•
Perencanaan
pengadaan tidak matang:
-
Identifikasi
kebutuhan masih lemah
-
pemahaman
terhadap pasar masih lemah (penyedia, harga, struktur pasar)
-
Kemampuan
menyusun dokumen pengadaan masih lemah (KAK, spesifikasi, HPS, dokumen
kontrak).
•
Proses
Pemilihan/Lelang :
-
Persaingan
tidak sehat
•
Pelaksanaan
Kegiatan :
-
Pelaksana/penyedia
kurang profesional
-
Kontrak
lemah (dokumen dan manajemen kontrak lemah)
- Pengawasan lemah.
ARAH PENGEMBANGAN
•
Pengadaan
tersebar àTerpusat
di ULP
•
Pengadaan
Manual à
Pengadaan Secara Elektronik (e-procurement)
•
E-katalog & e-purchasing semakin banyak
•
Sistem
pengadaan secara elektronik lebih cepat, mudah, murah, handal, dan aman.
•
Pengendalian,
monev dan reporting diperkuat
PERAN LKPP
- Perumusan Kebijakan dan peraturan
perundang-undangan - Pengembangan sistem pengadaan
Pendekatan
regulasi ==> Pendekatan Sistem
Tujuan pengadaan
Prinsip pengadaan
•
Efisien
•
Efektif
•
Transparan
•
Terbuka
•
Bersaing
•
Adil/tidak diskriminatif
•
Akuntabel
Hasil pengadaan
yang akuntabel
Supply Positioning
Supply Analysis
Supply Strategy